Ketua Asosiasi Badan Penyelenggara Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (ABPPTSI) Prof. Dr. Thomas Suyatno telah memprakarsai adanya kegiatan penandatanganan MoU antara IIK Bhakta Kediri dengan Universitas Tarumanegara Jakarta, Unika Atmajaya Jakarta dan Universitas Gunadarma Jakarta, Jumat (24/06/2022).
Penandatanganan MoU dari IIK Bhakta Kediri diwakili oleh Sekretaris Institut Bpk. apt. Anang Setyo Wiyono, M.Farm sedangkan dari Universitas Tarumanegara dihadiri oleh rektornya Prof. Dr. Agustinus Purna Irawan, M.T., IPU., ASEAN Eng. Perwakilan Unika Atmajaya dihadiri oleh Pelaksana harian (PLH) Rektor Ibu Dr. Magdalena S. Halim, Psikolog dan Dari Universitas Gunadarma dihadiri oleh Rektor Prof. Dr. E.S. Margianti, SE., MM.
Kegiatan penandatanganan MoU tersebut merupakan wujud implementasi dari program pemerintah yaitu Merdeka Belajar Kampus Merdeka dimana perguruan tinggi yang ada dituntut untuk saling berkolaborasi dalam kegiatan Tri darma perguruan tinggi.
Prof Dr Thomas Suyatno selaku Ketua ABPPTSI dalam sambutannya menyampaikan bahwa perguruan tinggi swasta yang sudah unggul seperti Universitas tarumanegara, Unika Atmajaya dan Universitas Gunadarma harus membantu perguruan tinggi swasta lainnya yang belum unggul untuk bisa terakreditasi unggul dengan sharing pengalaman dan informasi yang dimilikinya. Hal ini penting agar perguruan tinggi swasta yang belum unggul bisa belajar dari yang sudah unggul bagaimana cara mencapainya.
Tentu hasil akhir yang ingin diraih adalah terpenuhinya perguruan tinggi swasta seluruh indonesia yang memiliki kapasitas yang baik demi mencerdaskan anak bangsa.
Dalam sambutannya Bpk apt. Anang Setyo Wiyono, M.Farm. mengatakan atas nama Rektor IIK Bhakta menyampaikan terimakasih dan rasa hormat yang mendalam atas terlaksananya MoU ini, sehingga memberikan kesempatan kepada IIK Bhakta untuk belajar dari kampus yang lebih senior seperti Universitas Tarumanegara, Unika Atmajaya dan Universitas Gunadarma. Jika dibandingkan dengan ketiga kampus tersebut tentu kampus kami masih tergolong muda yaitu terpaut 30-50 tahun seperti hubungan antara anak dan orangtua. Untuk itu sangatlah tepat jika kami bersilaturahmi dan berguru kepada yang lebih senior untuk mengikuti jejak menjadi kampus yang terakreditasi unggul.
Namun dari kegiatan MoU seperti ini saja tidaklah cukup, masih harus dilanjutkan dengan kegiatan-kegiatan kolaborasi yang lain dibidang tri darma yang harus diwujudkan agar kegiatan semacam ini tidak terhenti hanya di MoU. Ke depan IIK Bhakta akan segera melanjutkan MoU yang telah terjalin ini dengan action nyata melalui MoA, sambut Anang.